Kesempatan kali ini saya coba berbagi pengalaman dalam hal
Perpanjangan SIM. Karena saya warga Sumenep mungkin ini bisa membantu bagi anda
yang berdomisili di Sumenep. Namun barangkali di tempat lain juga sama atau ada
kemiripan. Untuk memudahkan anda saya akan mencoba menjelaskan sedetail
mungkin. Sebetulnya prosesnya tidak terlalu sulit, jadi gak perlu pake
Perantara alias Calo dech..
Berikut
beberapa persyaratan yang harus anda siapkan dalam perpanjangan SIM
Persyaratan
:
- SIM Asli
- KTP asli dan Fotocopynya sebanyak 3 lembar
- Map warna biru
- Pulpen
- Baju Kerah ( jangan pakai kaos atau baju yang tidak ada kerahnya yach..)
- Snack atau makanan ringan ( kalau yang ini tidak wajib, hanya persiapan saja mengingat proses yang berjam-jam,, hehehe... )
Sekarang kita ke langkah selanjutnya yaitu proses perpanjangan SIM.
Jika anda tidak tahu lokasi loket atau ruangan jangan malu untuk bertanya ke
petugas atau sesama masyarakat yang ada disitu.
Urut-urutan
ruangannya adalah sebagai berikut :
1. Datang
ke lokasi Pembuatan dan Perpanjangan SIM,
Kalau di Sumenep tempatnya di “UNIT YAN
SIM” Polres Sumenep. Jangan lupa membawa persyaratan yang sudah dimasukkan
dalam Map berwarna biru. Jika anda membawa kendaraan segera menuju ke tempat
parkir dan jangan lupa bayar uang parkir, gak mahal, Cuma seribu
doank,,he..he..he...
2. Ruang
Kesehatan untuk mendapatkan Surat Keterangan Dokter.
Serahkan berkas anda ke petugas di raung
kesehatan dan duduk manis diluar ruangan sambil menunggu nama kita dipanggil. Ingat
jangan coba-coba minta Surat Keterangan Dokter di luar, karena jika anda
membuat Surat Keterangan di Puskesmas atau Klinik maka di ruangan ini tetap
akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp. 15.000. Jadi eman-eman soalnya
saya sendiri mengalaminya, sudah membuat Surat Keterangan dari Dokter Puskesmas
dan bayar 10.000,- sesampainya di Ruang Kesehatan tetap membayar Rp. 15.000
dengan alasan disana sudah ada Dokter khusus untuk kelengkapan SIM .
3. Ruang
Sidik Jari
Serahkan berkas ke petugas, di ruangan
ini kita akan mengisi formulir dan sekaligus sidik jari. Isilah kolom formulir
yang disediakan oleh petugas, jika kurang faham jangan takut untuk bertanya.
4. Ruang
Foto
Serahkan berkas ke petugas, di ruangan
ini anda akan difoto dari 3 sisi. yaitu depan, samping kanan dan samping kiri.
Disini anda dikenakan uang sebesar Rp. 15.000
5. Ruang
Sidik Jari
Serahkan berkas ke petugas, dan ikuti
proses selanjutnya
6. Loket
I (Pendaftaran)
Sebelum Map berisi berkas anda serahkan
terlebih dahulu tulis Nama, Tempat dan Tanggal Lahir anda di Luar Map. Lalu
serahkan Map ke petugas Loket. Disini anda akan ditanya : “Baru atau
Perpanjangan..???”, anda jawab : “Perpanjangan”. Setelah itu duduk manis dulu
di ruang tunggu. Proses ini butuh waktu lama mengingat banyaknya pendaftar. Dan
yang akan memanggil nama anda bukan petugas Loket I, melainkan petugas di Ruang
Teori, jadi arahkan pandangan dan pendengaran anda ke Ruang Teori. Buka dulu
snack dan minuman anda, hehehe..
7. Ruang
Teori
Di ruangan ini anda kembali akan diberi formulir,
yaitu Formulir Permohonan SIM. Jangan khawatir karena petugas di ruangan ini
akan memandu anda dalam pengisian formulir. Jika kurang jelas jangan takut
bertanya, karena petugasnya juga ramah. Setelah selesai petugas akan mengecek
formulir anda dan akan meminta anda untuk segera ke Loket Bank untuk
pembayaran.
8.
Loket
Bank
Di loket ini anda harus membayar biaya
perpanjangan SIM sebesar Rp. 75.000,-
9. Loket
I (Pendaftaran)
Selanjutnya serahkan kembali berkas anda
ke Loket I (Pendaftaran). Duduk kembali di ruang tunggu sambil menunggu nama
anda di panggil oleh Loket IV yang ada di sebelah Loket I
10. Loket
IV
Setelah nama anda dipanggil segera masuk
ke ruangan, di tempat ini proses akhir akan dilakukan oleh petugas. Anda akan
diminta untuk cap jempol tangan kanan dan kiri serta tanda tangan. Disini juga
akan dilakukan pemotretan terakhir .
Setelah itu keluar loket dan tunggu
dengan sabar. Jika tidak ada kendala proses akhir ini sekitar + 10
menit. Dan yang paling akhir anda akan dipanggil untuk menerima SIM
Agar lebih lengkap berikut saya tuliskan rincian biaya yang harus kita
keluarkan dalam perpanjangan SIM ini, yaitu :
Fotocopy KTP 3 lembar : 450
Map biasa warna biru : 1.000
Biaya Parkir : 1.000
Surat Keterangan Dokter : 15.000
Biaya Foto : 15.000
Bayar ke Bank : 75.000
Total :
107.450
Demikian apa yang bisa saya sharing disini, semoga
ada manfaatnya. Dan anda yang mempunyai informasi tambahan terkait perpanjangan
SIM jangan lupa komentarnya, agar kita
bisa mendapat pencerahan.
“Mator Sakalangkong” ( Terimakasih
)